MIU Login

Laporan Keuangan

Sebagai bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen penuh terhadap keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan publik. Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berstatus Badan Layanan Umum (BLU), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mengelola dana masyarakat, APBN (Rupiah Murni), serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Sesuai ketentuan KUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Laporan Keuangan universitas dikategorikan sebagai Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala. Publikasi laporan keuangan ini dipublikasikan secara resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Bagian Keuangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.