Pembuat Daftar Gaji Fakultas membuat daftar dan rekap
Universitas membuatkan Surat Perintah Membayar ( SPM )
Universitas Mengirimkan daftar, rekap, lampiran dan SPM ke KPPN Malang
KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang masuk Bank persepsi KPPN
Bank Persepsi KPPN mentransfer ke rekening Bank masing-masing PNS
Pengajuan Dana di luar Gaji (Belanja barang, Pemeliharaan dll)
Penggantian Uang Persediaan (GU)
Membuat Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTB) dilampiri :
kwitansi
SSP /bukti pajak & faktur Pajak
Membuat Surat Permintaan Pembayaran ( SPP )
Membuat Surat Perintah Membayar ( SPM )
Mengirimkan ke KPPN
KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang masuk Bank persepsi KPPN
Bank Persepsi KPPN mentransfer ke Bank sesuai dengan yang ditunjuk.
Langsung (LS)
Mengoreksi dokumen pengadaan/pemeliharaan
Membuat resume/ringkasan kontrak
Membuat surat pernyataan pembayaran
Membuat Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTB) dilampiri : – Kwitansi – Berita Acara Pemeriksaan barang/pekerjaan – Berita Acara Serahterima barang/pekerjaan – SPK/Kontrak – Sertifikasi perusahaan – SSP/bukti pajak dan faktur pajak
Membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
Membuat Surat Perintah Membayar (SPM)
Mengirimkan ke KPPN
KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang masuk ke rekening Bank persepsi KPPN
Bank Persepsi KPPN mentransfer ke rekening Bank sesuai dengan yang ditunjuk.
Lampiran-Lampiran
a. Kekurangan Gaji
Surat Keputusan (Kenaikan pangkat, KGB, Fungsi, Struktural)
Melaksanakan Tugas (Struktural, Fungsional)
Menduduki Jabatan (Struktural, Fungsional)
Surat Pelantikan (Struktural)
b. Gaji Terusan (meninggal dunia) 4 bulan
Surat Kematian
c. Uang Duka
Foto suami dan istri ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar
Visum dari Kepala Biro/ Pembantu Dekan II disahkan oleh Lurah dan Camat
Surat Keterangan Kuasa ditanda tangani oleh Suami/istri dan anak yang masuk daftar gaji disahkan oleh lurah dan camat
Surat Kematian disahkan oleh lurah dan camat
Surat Kejandaan/Kedudaan disahkan oleh lurah dan camat
Surat Keputusan Terakhir (Kenaikan Pangkat/KGB )
Akte Nikah / Surat Nikah
Akte Kelahiran anak yang masuk daftar gaji
d. Dosen Luar Biasa (DLB)
Surat Keputusan
Presensi
e. Gaji Susulan Capeg / Pindah
SK Capeg / Surat Pindah
Daftar Isian
Daftar Keluarga (KP4)
Surat melaksanakan tugas
Surat Nikah (bagi yang sudah nikah)
Akte kelahiran anak (bagi yang sudah mempunyai anak)
Rincian gaji (bagi suami/istri yang Pegawai Negeri Sipil)
SKPP (untuk pegawai pindahan)
f. Tambah Keluarga (Istri/Suami & Anak)
Tambah Keluarga Istri/Suami
KP4 (rangkap 6 lembar)
Surat Nikah (rangkap 6 lembar)
Tambah Keluarga Anak
KP4 (rangkap 6 lembar)
Akte Kelahiran (rangkap 6 lembar)
g. Pencariran Dana Sub Satker
Sub Satker mengajukan Surat Permintaan Pembayaran ( SPP) ke Universitas melalui dilampiri Kwitansi dan lampiran kelengkapan lainnya rangkap 2
Verifikasi di Bagian Keuangan dan Akuntansi
Terbit Surat Perintah Membayar ( SPM ) setelah dilakukan verifikasi dan kebenaran kwitansi dan lampirannya.
Ketentuan SPJ
Kwitansi dengan nominal Rp.250.000 s/d kurang dari Rp. 1.000.000,- bermeterai Rp. 3.000,-
Kwitansi dengan nominal Rp. 1.000.000 dan seterusnya bermeterai Rp. 6.000,-
Kwitansi dengan nominal Rp. 5.000.000 s/d Rp. 10.000.000,- melalui penunjukan langsung tanpa kepanitiaan.
Kwitansi dengan nominal di atas Rp. 10.000.000,- s/d Rp. 100.000.000,- melalui penunjukan langsung dengan kepanitiaan.
Kwitansi di atas Rp 100.000.000,- melalui lelang dengan kepanitiaan.